BWS awalnya singkatan dari Badan Warisan Sumatra yang merupakan organisasi kemasyarakatan bersifat nirlaba yang didirikan tanggal 29 April 1998 dengan Akte Notaris Syafnil Gani No. 21 di Medan. Sejak 29 September 2020, BWS menjadi Beranda Warisan Sumatra. Perubahan nama ini terjadi untuk perolehan keabsahan organisasi di Kementrian Hukum dan HAM. Selain itu tidak ada yang berubah dalam visi dan misinya untuk melestarikan warisan sejarah dan budaya di Sumatra melalui partisipasi masyarakat dan pemerintah. BWS dikelola oleh staf penuh waktu dan para sukarelawan. Kegiatan BWS meliputi kajian dan dokumentasi dalam upaya konservasi, edukasi publik baik melalui publikasi dan menggalang Jaringan Sumatra untuk Pelestarian Warisan Budaya termasuk melakukan pembinaan sumberdaya manusia dalam bidang pelestarian warisan budaya.